Beberapa Fraksi Tolak Kenaikan PJU, Tarif Listrik Akan Naik Untuk Bayar PJU 

  • Senin, 10 September 2018 - 09:45:29 WIB | Di Baca : 1321 Kali
Sigit Yuwono ST Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru

 

 

 


SeRiau-  Terkait Pemerintah kota Pekanbaru mengajukan 4 Ranperda ke DPRD Kota Pekanbaru yang salah satunya mengenai Perubahan Perda Kota Pekanbaru tentang Pajak Penerangan Jalan, dimana Pemko mengajukan kenaikan pajak listrik untuk membayar PJU. Dimana alasan pemerintah menaikkan pajak PJU karena diketahui tidak tertutupinya pembayaran PJU. Dari DPRD sendiri sudah mengajukan pandangan tiap fraksi. Tiga Fraksi yakni PDI Perjuangan, Golkar dan PKB menolak kenaikan ini. 

Disampaikan Wakil DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST yang menjadi Pimpinan pada saat rapat penyampaian ranperda ini menyebutkan akan membahas terkait kenaikan pajak ini. Pemko pekanbaru meminta adanya kenaikan pajak sekitar 6 sampai 10 persen kenaikan pajak PJU. 

"Kita akan panggil PLN untuk mengetahui berapa banyak pelanggan PLN sekota pekanbaru. Karna pelanggan PLN sepekanbaru tiap hari menambah. Penerangan jalan belum tentu tiap hari bertambah. Seharusnya ini menjadi PAD tapi kita juga akan singkronkan berapa PJU yang dimeterisasi dan berapa yang belum dimeterisasi. Naiknya berapa kita, setidak-tidaknya PJU ini menjadi PAD untuk kota Pekanbaru," tuturnya.

Politisi Demokrat ini mengungkapkan tentu saja nantinya akan sedikit memberatkan masyarakat, namun harus dilihat kesanggupan Pemko juga. 

"Tidak mungkin PAD kita hanya untuk membayar PJU saja. Makanya karna pemerintah mengajukan kenaikan pajak inj, kita akan bahas dan duduk bersama setidaknya ada PAD untuk kota Pekanbaru," tutupnya. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar